# \[FULL\] Polemik Penyadapan Prabowo: Makar, Rivalitas Politik, dan Pemakzulan Gibran | BOLA LIAR

Free with YouTube's ads, posted by KOMPASTV.

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto memunculkan berbagai pertanyaan: apakah tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang, bagian dari rivalitas elite politik, atau bahkan mengandung unsur makar?

Sejumlah Pakar yang hadir dalam dialog Bola Liar dengan latar belakang berbeda, yakni Andi Widjajanto, Kurniawan, Muhammad Said Didu, Edi Hasibuan, Julius Ibrani, David Pajung, Nicky Fahrizal, dan Selamat Ginting, membedah persoalan ini dari sudut pandang keamanan negara, hukum, politik, hingga kelembagaan.

Para narasumber juga membahas siapa pihak yang diduga berada di balik penyadapan, apakah ada aktor lain yang terlibat, serta mengapa Presiden Prabowo perlu segera memperkuat keamanan komunikasi dan menuntaskan proses hukum.

Ada yang menilai kasus ini mengarah pada dugaan makar, sementara yang lain mengingatkan agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.

Mereka juga menyoroti pentingnya regulasi penyadapan dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Produser: Prayogi Haro Editor: Vila

#kapolri #listyosigit #gibran

Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dengan tersangka eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergulir ke isu makar. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan perkara murni penegakan hukum, sementara Mensesneg menyebut perbuatan tersebut mengarah ke makar.

Soal penyadapan presiden oleh Listyo, Presiden ke-7 RI Joko Widodo merespons agar semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan. Muncul pertanyaan, apakah penangkapan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mempercepat wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran oleh DPR?

Saksikan #BolaLiarKompasTV episode “Eks Kapolri Ditangkap, Sinyal Pemakzulan Gibran?”, Jumat, 6 November 2026 pukul 20.00 WIB, LIVE di KompasTV!

====

Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini:…

- What it is: Film
- Length: 1 h 46 min
- Rights holder: [KOMPASTV. A Subsidiary of KG Media](http://www.kompas.tv/) (its site links the channel: https://www.kompas.tv/)
- Channel: [KOMPASTV](https://www.youtube.com/channel/UC5BMIWZe9isJXLZZWPWvBlg)
- Plays: Wherever YouTube plays: its rights holder sets no limit
- Who can watch here: Adult profiles and older (no rating is recorded on YouTube, so adults only)
- Made for kids: No, as YouTube designates it
- On YouTube: [Watch on YouTube](https://www.youtube.com/watch?v=BQjZx15pbSc)

It plays in YouTube's embedded player on its page here, loaded only when Play is pressed; YouTube's Terms of Service (https://www.youtube.com/t/terms) and Google's Privacy Policy (https://policies.google.com/privacy) apply to it.
