# \[FULL\] Jalan Panjang Gibran Jadi Wapres: Diusung Prabowo, Ijazah Digugat ke MK hingga Hak Angket DPR

Free with YouTube's ads, posted by KOMPASTV.

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perjalanan Gibran Rakabuming Raka menuju kursi Wakil Presiden Republik Indonesia diwarnai serangkaian peristiwa politik dan hukum yang menjadi sorotan publik.

Dari polemik batas usia calon presiden dan wakil presiden, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, kontroversi etik yang berujung pada pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, hingga pencalonan Gibran sebagai pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Pasangan Prabowo-Gibran kemudian memenangkan pemilihan dan resmi dilantik pada 20 Oktober 2024. Namun, kemenangan dan pelantikan tersebut tidak serta-merta menghentikan perdebatan mengenai perjalanan politik Gibran.

Polemik kembali mengemuka ketika persyaratan pendidikan Gibran dipersoalkan melalui jalur hukum. Dalam putusan perkara yang dibahas dalam video ini, MK menyatakan tidak menemukan bukti ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang menunjukkan penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat, tetapi tidak membatalkan jabatan Gibran sebagai wakil presiden.

Perkembangan tersebut kemudian diikuti langkah Ahmad Khozinudin dan sejumlah pihak yang mendorong tindak lanjut ke Bareskrim Polri, serta upaya Ray Rangkuti dan kelompok masyarakat sipil mendorong penggunaan hak angket DPR.

Bagaimana rangkaian peristiwa ini bermula, apa yang diputuskan MK, dan mengapa polemik tersebut terus berlanjut?

Simak selengkapnya episode “Gejolak Politik Wapres Gibran Menuju Istana” Hanya di KompasTV.

Produser: Prayogi Haro Editor: Lintang

--------------------------------------------------

Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat…

- What it is: Recorded live
- Length: 43 min
- Shown live: Fri 30 Oct 2026, 12:00 UTC
- Rights holder: [KOMPASTV. A Subsidiary of KG Media](http://www.kompas.tv/) (its site links the channel: https://www.kompas.tv/)
- Channel: [KOMPASTV](https://www.youtube.com/channel/UC5BMIWZe9isJXLZZWPWvBlg)
- Plays: Wherever YouTube plays: its rights holder sets no limit
- Who can watch here: Adult profiles and older (no rating is recorded on YouTube, so adults only)
- Made for kids: No, as YouTube designates it
- On YouTube: [Watch on YouTube](https://www.youtube.com/watch?v=3kjvsXuuCC0)

It plays in YouTube's embedded player on its page here, loaded only when Play is pressed; YouTube's Terms of Service (https://www.youtube.com/t/terms) and Google's Privacy Policy (https://policies.google.com/privacy) apply to it.
